Prasangka dan Konflik (Sebuah Resensi dan Refleksi)

Mereview Lingkungan dan Bacaan
By: Andi Ulfa Wulandari 



Sebuah buku berjudul Prasangka dan Konflik yang ditulis oleh Prof. Dr. Alo Liliweri menjadi penting didiskusikan. Baru-baru ini, sebuah kasus kematian di Tanah Nikel, Pomala, Sulawesi Tenggara menjadi perhatian penulis karena terjadi penikaman akibat kesalahpahaman. Lagi-lagi konflik ini membawa identitas (etnis) sebab pelaku dan korban berasal dari dua etnis yang berbeda, yakni Tolaki dan Bugis. Imbas dari penikaman tersebut, pelaku memperoleh sanksi sosial ketika rumahnya dibakar massa. 
 
Buku ini membuka pembahasannya dengan apa itu etnik dan apa itu ras. Etnik dikatakan sebagai suatu kelompok sosial yang memiliki tradisi kebudayaan serta sejarah yang sama. Kesamaan inilah yang melahirkan sebuah identitas. Gagasan mengenai kelompok etnis itu berbeda dengan ras, karena etnik lebih menggambarkan nilai, perilaku, norma, dan bahasa yang juga seringkali terlihat dari tampilan fisik, mereka juga memiliki domain tertentu. jadi sebenarnya istilah kelompok etnik adalah konsep untuk menjelaskan suatu kelompok baik itu ras maupun bukan kelompok ras, yang telah mengembangkan subkultur sendiri. Sedangkan untuk istilah etnisitas yang juga sudah disinggung pada beberapa pertemuan sebelumnya, berarti status kelompok berdasarkan kebudayaan yang ia warisi dari kebudayaan sebelumnya. Sementara etnosentrisme diartikan sebagai sikap emosional suatu kelompok etnik, suku bangsa atau golongan yang merasa bahwa mereka lebih superior daipada etnik lainnya. 

Untuk ras sendiri ada beberapa klasifikasi oleh para ahli di antaranya: metode biologis, metode geografis, metode historis, dan metode kultural. Diskriminasi ras tidak langsung merupakan suatu bentuk praktik atau kebijakan yang terlihat bersifat netral. Lawan dari ini adalah diskriminasi ras langsung, artinya diskriminasi yang dilakukan sebagai praktik segregasi peran hingga pembunuhan ras. Dalam praktiknya hal ini bisa idtempuh melalui rasisme individu maupun kelompok. Sementara itu ada juga yang disebut dengan rasisme institusional, yaitu ketika lembaga-lembaga menciptakan sistem sedemikian rupa sehingga bisa menciptakan diskriminasi yang mengabaikan atau menghilangkan tampilan ras tertentu. Misalnya membentuk undang-undang yang memisahkan sekolah ataualat transportasi berdasarkan warna kulit.

Setiap etnik dan wilayahnya bagi Susanne, ditentukan oleh bagaimana etnik itu memiliki feeling dan form melalui simbol-simbol. Dan kebanyakan orang menunjukkan identitas orang lain berdasarkan peran mereka dalam masyarakat. Nah, di dalam sosiologi, peran sendiri diartikan sebagai satu set harapan budaya terhadap sebuah posisi tertentu. Dengan begitu secara sosiologis kita dapat mengatakan bahwa posisi sosial seseorang bertalian kuat dengan perannya dalam struktur budaya maupun struktur sosial dalam masyarakat. Sementara itu identitas budaya adalah ciri-ciri sebuah kebudayaan yang dimiliki oleh sekelompok orang yang membedakannya dengan budaya lain.

Menurut Kanneth Burke, untuk menentukan identitas budaya sangat bergantung pada bahasa. Selanjutnya makna pluralisme yang telah didefinisikan ke dalam beberapa bentuk, di antaranya: 

• Pluralisme etnik, yaitu pengakuan terhadap kesetaraan sosial dan budaya antara beragam kelompok etnik yang terdapat dalam suatu masyarakat.
• Pluralisme politik, yaitu pengakuan terhadap kesetaraan dalam distribusi kekuasaan kepada berbagai kelompok interest, kelompok etnis dan ras, organisasi dan lembaga politik dalam masyarakat.  
• Pluralisme dianggap sebagai doktrin yang mengatakan bahwa dalam masyarakat tridak ada satu pun sebab yang bersifat tunggal maupun ganda. Pluralisme meyakini bahwa ada banyak sebab yang mengakibatkan timbulnya gejala sosial atau perubahan dalam suatu masyarakat.
• Pluralisme menggambarkan keadaan suatu keadaan masyarakat dimana setiap individu atau kelompok yang berbeda-beda bisa memperkaya peran mereka dalam suatu masyarakat sebagai social fabric. 

Kita dapat menyimpulkan bahwa pluralisme budaya merupakan sebuah konsep yang menjelaskan ideologi kesetaraan kekuasaan dalam suatu masyarakat multikultur. Dalam masyarakat multikultur itu kelompok-kelompok etnik dapat menikmati hak-hak mereka yang sama dan seimbang, bisa memelihara serta melindungi diri mereka sendiri sebab mereka menjalankan tradisi kebudayannya. Dalam pluralisme terkandung konsep bahwa setiap orang tetap memiliki etnik tertentu dan tetap mempraktikkan etnisitas sebagai suatu yang sentral dan menentukan relasi mereka dengan orang lain dari kebudayaan dominan. Sehingga pluarlisme sebagai ideologi berasumsi bahwa semua isme adalah pendekatan bagi kehidupan yang harmonis satu sama lain. 

Tak lupa juga disinggung mengenai multikulturalisme, di mana multikulturalisme dikatakan sebagai kondisi kemajemukan kebudayaan atau pluralisme budaya dari suatu masyarakat. Kondisi tersebut diasumsikan bisa membentuk sikap toleransi. Multikulturalisme juga dianggap sebagai sebuah kebijakan pemerintah yang dirancang sedemikian rupa untuk seluruh masyarakat agar bisa memberikan perhatian terhadap kebudayaan dari semua kelompok etnik atau suku bangsa. 

Ada beberapa teori multikulturalisme yang dicetuskan beberapa tokoh filsafat. Sokrates misalnya, ia mengatakan bahwa pemahaman tentang prinsip-prinsip multikultural itu hanya busa dicapai melalui pendidikan self knowledge bagi orang dewasa. Jika self knowledge individualnya baik, maka ia juga akan menghargai orang lain yang berbeda dengan dirinya. Jadi, ada pertalian erat antara self knowledge dan other knowledge. Sederhananya, jika kita ingin mengerti kebudayaan orang lain, maka kita harus lebih dulu mengerti kebudayaan kita sendiri. 

Selain itu Plato, murid Sokrates, memperkenalkan prinsip-prinsip multikulturalisme meskipun tidak menyebutnya secara gamblang sebagai multikulturalisme. Ia memperkenalkan prinsip tersebut dalam kurikulum pendidikan liberal arts, yang mana kualitasnya sepadan dengan kurikulum ilmu atau pendekatan ekonomi dan juga politik. Ada dua aspek yang dimaksud oleh Plato. Liberal arts adalah sebuah kurikulum tentang semua bagi semua, jadi semua orang memiliki kebebasan untuk mengetahui semua hal. Pendapat menarik lainnya ialah pendapat James Banks, seorang perintis pendidikan multikultur. Baginya, bagian paling urgen dari pendidikan mahasiswa ialah mengajarkan mereka berpikir, bukan mengajarkan apa yang mereka pikirkan. Mahasiswa harus diajarkan berpikir bagi memahami semua tipe pengetahuan, agar mereka bisa lebih aktif dalam diskusi atau perdebatan tentang pengetahuan. 

Ternyata perkembangan pemikiran multikulturalisme juga memberi bias terhadap konsep kebudayaan. Hal tersebut terjadi karena banyak orang yang menganggap bahwa telah terjadi pembentukan struktur kebudayaan dunia atau meruaknya pengakuan atas kebudayaan yang dominan. Bias makna kebudayaan berdasarkan perkembangan global ini mendapat pertentangan oleh semua kelompok etnik di seluruh dunia, sebab semua orang seakan-akan dipaksa untuk ikut oleh arus global serta melupakan kebudayaan sendiri.

Perkembangan pemikiran multikulturalisme ternyata berdampak pada kebangkitan kaum minoritas etnis di seluruh dunia. Contohnya, yang terjadi di Irlandia, di mana seseorang yang terlahir di Republik Irlandia tetap mengaku sebagai orang Inggris, meskipun beberapa komunitas warga Irlandia di bagian selatan tidak merasa dirinya sebagai orang Inggris. Namun, untuk memelihara etnisitasnya, mereka membentuk partai Unionist dalam kerangka konspiransi dengan Inggris. Silang sengketa identitas orang Irlandia itu mendapat jawaban sementara, ketika suatu waktu ada evakuasi orang Irlandia Tenggara ke dalam Republik Irlandia. Maka, kelompok minoritas Irlandia itu pun diterima sebagai warga, namun beberapa tahun kemudian partai kecil Unionist itu dicurigai karena cenderung membantu Republik Irlandia untuk menantang Inggris.

Contoh lain dari ”kebingungan” ini adalah bahwa kita pernah tahu bahwa ada bangsa Burgundian di Eropa. Kini bangsa itu tak pernah ada lagi, yang ada hanyalah budaya Burgundian bagi sekelompok kecil imigran di Amsterdam. Kalau ada orang Burgandian di Amerika, mereka tak menyebut dirinya Burgundian-Americans, melainkan Holland-Americans. Tetapi ketika di AS timbul gerakan Burgundy Liberation Front, gerakan ini justru menghasilkan dukungan karena orang Burgundy sendiri menyebut perjuangan mereka sebagai Burgundian Culture bagi keperluan tekanan politik.
 
Apa yang dapat disimpulkan dari semua ini? Sebuah pengakuan terhadap budaya suatu etnik hanya akan dikaitkan dengan nasionalisme jika itu berada dalam dan terkait dengan politik. Kalau ada pernyataan yang menghubungkannya dengan sejarah, itu hanya digunakan sebagai intrumen dari sebuah memori semata.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengaruh Filsafat Yunani dalam Dunia Islam

Koleksi Buku

Meaningfullife : Ada Keteduhan di Wajahnya